Pengumuman Perubahan Nama BPR
Berdasarkan :
1.
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT. BPR Rogojampi Artha Niaga tanggal 25 November 2024.
2.
Akta Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan Nomor 106 tanggal 25 November 2024.
3.
Persetujuan Menteri Hukum Nomor
AHU-0076310.AH.01.02 Tahun 2024 Tanggal 26 November 2024 tentang
Persetujuan
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Perekonomian Rakyat Rogojampi
Artha Niaga.
4.
Surat Keputusan Kepala Otoritas Jasa
Keuangan Jember Nomor KEP-62/KO.1403/2024 tanggal 12 Desember 2024 tentang
Perubahan Nama PT Bank Perkreditan Rakyat Rogojampi Artha Niaga menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Rogojampi Artha Niaga.