Pengertian Tabungan
PENGERTIAN TABUNGAN
Tabungan adalah simpanan pihak ketiga pada BANK yang penarikanya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro atau alat lainya yang dapat dipersamakan dengan itu.
MANFAAT MENABUNG DI BPR
1. Suku bunga tabungan BPR kompetitif dan menarik
2. Bebas biaya Administrasi
3. Jaringan kantor BPR tersebar dari kota ke desa
4. Saldo minimun tabungan rendah dan setoran selanjutnya juga kecil
5. Setoran tabungan dapat dilakukan dengan uang pecahan kecil
6. Layanan jemput bola oleh petugas BPR sehingga tidak perlu repot mendatangi kantor BPR
7. Tabungan di BPR dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ) sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku
HAL - HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MENABUNG DI BPR
1. Mintalah Informasi yang sejelas - jelasnya tentang saldo minimum dan bunga
2. Tanyakan Informasi tentang pemberlakuan nasabah pasif supaya tidak terpotong biaya Administrasi perbulanya
3. Tanyakan berapa suku bunga yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ) agar tabungan anda aman
4. Periksalah selalu saldo tabungan baik saat menyetor maupun menarik tabungan
5. Pastikan transaksi ( setoran atau penarikan ) telah tercetak dalam buku tabungan
MANFAAT MENABUNG DI BPR
1. Suku bunga tabungan BPR kompetitif dan menarik
2. Bebas biaya Administrasi
3. Jaringan kantor BPR tersebar dari kota ke desa
4. Saldo minimun tabungan rendah dan setoran selanjutnya juga kecil
5. Setoran tabungan dapat dilakukan dengan uang pecahan kecil
6. Layanan jemput bola oleh petugas BPR sehingga tidak perlu repot mendatangi kantor BPR
7. Tabungan di BPR dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ) sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku
HAL - HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MENABUNG DI BPR
1. Mintalah Informasi yang sejelas - jelasnya tentang saldo minimum dan bunga
2. Tanyakan Informasi tentang pemberlakuan nasabah pasif supaya tidak terpotong biaya Administrasi perbulanya
3. Tanyakan berapa suku bunga yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan ( LPS ) agar tabungan anda aman
4. Periksalah selalu saldo tabungan baik saat menyetor maupun menarik tabungan
5. Pastikan transaksi ( setoran atau penarikan ) telah tercetak dalam buku tabungan